Senin, 08 November 2010

Sengketa Lahan: Baku Tembak warga dan Petugas, 1 Tewas 1 Kritis

     Rentetan suara tembakan itu terdengar berulangkali memecah keheningan lahan sengketa di Register 45, Mesuji, Lampung hari Minggu 07/11/2010. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemda Lampung, mencoba menghalau para perambah yang mendiami lahan ini, namun akhirnya mendapat perlawanan dan akhinrya petugas gabungan terlibat  baku tembak dengan para perambah hutan di kawasan ini. 

Kontak senjata antara petugas dengan warga ini terjadi di lahan Register 45, desa Pelita Jaya, Mesuji, lampung. Warga penghuni lahan memprotes tindakan penggusuran yang dilakukan petugas gabungan. Seluruh bangunan milik warga dihancurkan, kemudian dibakar saat itu juga. Melihat tindakan aparat ini, para perambah marah dan mencoba menghentikan penggusuran.

Tidak jelas bagaimana tembak - menembak antara petugas dan warga sipil ini terjadi. Seolah sudah tidak ada lagi jalan perundingan ke arah yang lebih baik antara kedua belah pihak. Dan inilah yang selalu terjadi, bila muncul sengketa lahan, harus berakhir dengan jatuhnya korban jiwa dari warga sipil

Dalam kontak senjata ini, dua orang roboh oleh peluru tajam petugas. Satu orang diantaranya tewas di tempat. Ia bernama Made Aste, yang tertembak dibagian perutnya. Sementara korban yang kritis bernama Nyoman Sumarta. 

Menurut saksi mata, baku tembak terjadi karena warga penghuni register 45 yang dituding sebagai perambah hutan berusaha menghentikan aksi penggusuran yang dilakukan petugas. Warga yang marah kemudian berusaha mengahadang petugas dengan serangan tembakan senjata api rakitan, golok, parang dan bom molotop.

Sengketa lahan register 45 ini semakin meruncing sejak lahan seluas 7 ribu hektar di kuasai PT. Silva Inhutani yang mengklaim sebagai pihak pengelola hutan. Sementara para perambah mengaku telah membeli lahan dari sejumlah oknum. Mat pi'i



Tidak ada komentar: