Jumat, 12 November 2010

Mabuk Minuman Keras, Istri Sendiri Dipotong

Melky -jalan gontai berlumuran darah sehabis gorok istri

     Minuman keras, baik berkadar alkohol sedang maupun tinggi selalu menjadi sumber masalah. Di Abepura Papua, seorang pria bernama Melky Makobal yang sedang mabuk berat, tega membunuh istrinya sendiri Susana Wamo (31 th). Sang istri dipotong lehernya hingga tewas di rumahnya di jalan Padang Bulan, Abepura Papua, hari Kamis (11/11/2010). Usai melampiaskan amarahnya, Makobal kabur namun dalam kondisi masih teler atau mabuk berat.

Bahkan ketika Makobal lari dari kejaran polisi, seluruh wajah dan dadanya masih berlumuran darah, bekas cipratan darah sang istri yang ia potong lehernya. Dengan kondisi masih belum sadar dari mabuknya, pria ini terus mengigau tanpa menghiraukan peringatan polisi. Ia berjalan gontai dengan tubuh masih berlumuran darah, membuat suasana di daerah Padang Bulan Abepura Papua menjadi tegang.

Melky M masih mabuk berat saat ditangkap
Menurut sejumlah saksi mata, sebelum terjadinya pembunuhan, Makobal terlibat pertengkaran besar dengan istrinya Susana Wamo. Belum diketahui dengan pasti, pemicu pertengkaran, namun beberapa saat setelah pertengkaran mulut itu, warga mendengar teriakan minta tolong dari mulut Susana. Warga yang mengetahui peristiwa ini tidak mampu berbuat banyak, takut, melihat Makobal yang mabuk itu sedang menghunus badik.

Menurut Yance Eha Ketua RT setempat, Susana dalam keadaan luka parah sempat melarikan diri mencari pertolongan ke jalan raya, namun diduga karena kehabisan darah, korban tersungkur ke jalan dan tewas seketika. Susana tewas dengan luka menganga pada lehernya akibat digorok Makobal.

Melky betul-betl mabuk berat
Sementara Makobal sendiri menderita luka di kening kirinya ditikam Susana dengan pisau dapur. “Kami sempat membawa Susana ke Rumah sakit namun nyawanya tak tertolong,” begitu Yance menuturkan peristiwa berdarah itu.

Kepolisian dari Mapolsekta Abepura, yang datang ke lokasi kejadian langsung membekuk Makobal dan membawanya ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilatarbelakangi minuman keras, sudah kerap terjadi dimanapun di negeri ini dan ujungnya selalu 

Susana Wamo derita luka menganga di leher

memakan korban jiwa. Karena itu, bercermin dari kasus Melky dan lainnya, ada baiknya memang
perlu ada aturan yang lebih ketat dari pemerintah tentang peredaran minuman keras. Dan aturan tentang subyek yang menggunakannnya. 

Di Cina, seorang pengendara mobil baru-baru ini dijatuhi hukuman mati, karena mengendrai kendaraan dalam keadaan mabuk. Pria itu menabrak pejalan kaki hingga menyebakan sedikitnya 5 orang tewas di tempat.



Kamis, 11 November 2010

7 Perambah Hutan Digulung, Kapan Perambah yang Kakap ?

Kegiatan Perambah Hutan di Batu Mundom Sumut
     Perusakan hutan akibat penebangan hutan secara illegal di pulau Sumater makin hari makin memprihatinkan. Serjumlah kawasan di pulau Borneo itu, makin gundul dan meranggas. Rabu 10 November 2010 kepolisian Mandailing Natal, Sumatera Utara kembali menangkap sejumlah pelaku penebngan kayu atau illegal logging di hutan produksi terbatas di wilayah Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Kawasan seluas 130 hektar hutan produksi itu kini telah rusak parah. Setiap hari mereka melakukan penabangan secara liar dengan dalih membuka kawasan untuk dijadikan perkebunan. Namun itu hanyalah akal-akalan para tersangka ini. Menurut Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Hirbak Wahyu Setiadi, mereka melakukan pembukaan lahan perkebunan, dengan mencuri kayu-kayunya serta melakukan pembakaran areal hutan.
Mereka ditangkap tim gabungan Polres Madina dan Dinas Kehutanan kabupaten mandailing natal, saat para perambah ini menebangi pohon di desa Batu Mundom,Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal. Tindakan para perambah ini jika tidak segera dihentikan dapat menyumbang kerusakan hutan di wilayah Sumatera Utara
Para tersangka perambah hutan ditangkap
Menurut data, Sumatera Utara memiliki luas wilayah sebesar 7.168.000 hektar,  setengahnya atau sekitar 3.675.918 hektar merupakan kawasan hutan. Namun sekitar 890.505,8 hektar dalam kondisi rusak.  Kerusakan itu disebabkan banyak pemilik izin perkayuan tidak melakukan penanaman kembali setelah hutan ditebang, di samping maraknya illegal logging.
Produksi hutan sebesar 8.987.961,51 m3 selama 5 tahun, berarti 1.797.592,302 m3 per tahun atau setara dengan 179.759,2 hektar per tahun. Jika dibandingkan dengan hasil kayu berdasarkan izin HPH, telah terjadi penebangan hutan sebesar 27.376,202 m3 atau setara dengan 1.273,762 hektar di luar HPH. Illegal logging ini mengakibatkan kerugian triliunan rupiah.
Berbagai alat penebangan kayu disita polisi
Dari data tersebut terlihat kerusakan hutan di Sumatera Utara sebesar 1.045.595,762 hektar (HPH dan produksi hutan). Namun berdasar data dari berbagai sumber masih terjadi kerusakan hutan lainnya diakibatkan pembakaran dan penebangan sebesar 165.001,15 hektar.
Sehingga dari 3.675.918 hektar hutan yang ada di Sumatera Utara, 1.367.643,15 hektar telah rusak. Hutan yang tersisa dan harus diselamatkan sebesar 2.308.274,85 hektar. Gundulnya hutan-hutan inilah sebagai salah satu penyebab sering terjadinya banjir  bandang atau air bah yang menyapu Sumatera Utara. Mari kita sama-sama berjuang melestariakn hutan kita yang tersisa demi anak cucu kita kelak.

Senin, 08 November 2010

Sengketa Lahan: Baku Tembak warga dan Petugas, 1 Tewas 1 Kritis

     Rentetan suara tembakan itu terdengar berulangkali memecah keheningan lahan sengketa di Register 45, Mesuji, Lampung hari Minggu 07/11/2010. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemda Lampung, mencoba menghalau para perambah yang mendiami lahan ini, namun akhirnya mendapat perlawanan dan akhinrya petugas gabungan terlibat  baku tembak dengan para perambah hutan di kawasan ini. 

Kontak senjata antara petugas dengan warga ini terjadi di lahan Register 45, desa Pelita Jaya, Mesuji, lampung. Warga penghuni lahan memprotes tindakan penggusuran yang dilakukan petugas gabungan. Seluruh bangunan milik warga dihancurkan, kemudian dibakar saat itu juga. Melihat tindakan aparat ini, para perambah marah dan mencoba menghentikan penggusuran.

Tidak jelas bagaimana tembak - menembak antara petugas dan warga sipil ini terjadi. Seolah sudah tidak ada lagi jalan perundingan ke arah yang lebih baik antara kedua belah pihak. Dan inilah yang selalu terjadi, bila muncul sengketa lahan, harus berakhir dengan jatuhnya korban jiwa dari warga sipil

Dalam kontak senjata ini, dua orang roboh oleh peluru tajam petugas. Satu orang diantaranya tewas di tempat. Ia bernama Made Aste, yang tertembak dibagian perutnya. Sementara korban yang kritis bernama Nyoman Sumarta. 

Menurut saksi mata, baku tembak terjadi karena warga penghuni register 45 yang dituding sebagai perambah hutan berusaha menghentikan aksi penggusuran yang dilakukan petugas. Warga yang marah kemudian berusaha mengahadang petugas dengan serangan tembakan senjata api rakitan, golok, parang dan bom molotop.

Sengketa lahan register 45 ini semakin meruncing sejak lahan seluas 7 ribu hektar di kuasai PT. Silva Inhutani yang mengklaim sebagai pihak pengelola hutan. Sementara para perambah mengaku telah membeli lahan dari sejumlah oknum. Mat pi'i