Sabtu, 02 Oktober 2010

Waspdai Kejahatan Cyber, US$ 70 Juta Telah Dicuri

Dilaporkan, FBI pada Jumat 01 Oktober 2010, telah menangkap sejumlah tersangka, apa yang disebut sebagai jaringan pelaku kejahatan global

The Associated Press
Saat ini FBI dan lembaga – lembaga penegak hukum di Ukraina, Belanda dan Inggris sedang melacak penjahat cyber internasional yang telah mencuri sedikitnya 70 juta dolar AS dengan menggunakan perangkat lunak berbahaya yang mampu membongkar password dan nomor rekening untuk masuk ke rekening bank secara online.

Pada konferensi pers Jumat, FBI mengatakan Operasi pelanggaran Trident dimulai pada bulan Mei 2009 ketika para pejabat di Omaha, Nebraska, diminta mewaspadai sejumlah pencurian uang, yang berasal dari aliran pembayaran massal untuk 46 rekening bank di Amerika Serikat.

Pejabat berwenang di Ukraina telah menahan lima orang yang diduga merupakan jaringan penjahat cyber yang telah beberapa kali merampok bank secara online dan Ukraina sendiri telah menerbitkan delapan surat perintah pencarian serta penyidikan kasus ini.

Gordon Snow, Asisten Direktur yang bertanggung jawab pada divisi kejahatan cyber di FBI, mengatakan, lembaga-lembaga kepolisian asing telah berperan dalam menemukan para penjahat yang mampu mendesain perangkat lunak yang dapat mengganggu sistem perbankan. Pada saat software itu digunakan, jaringan lainnya mencuri uang – ini yang mereka sebut “bagal uang”. Kemudian uang curian yang berhasil mereka tarik dari sejumlah bank iu mereka transfer ke tempat penampungan yang jauh seperti Hong Kong, Singapura dan Siprus.

Banyak dari para korban adalah pebisnis kecil dan menengah yang tidak memiliki uang untuk dibuat mendanai dan membangun keamanan komputer tingkat tinggi (high-level computer security)


Pada hari Kamis lalu, 37 orang diseret ke pengadilan federal di Manhattan dengan dakwaan persekongkolan untuk melakukan penipuan bank, pencucian uang, menggunakan identitas dan paspor palsu, untuk peran mereka dalam menjelajahi puluhan rekening korban. Sejauh ini pengadilan Negeri Manhattan telah mengadili 55 orang terjait kejahatan cyber ini.

FBI mengatakan bahwa perangkat lunak yang dikenal dengan nama Trojan Internet banking adalah software yang bisa mencuri data akses komputer termasuk username dan password untuk rekening bank, e-mail dan situs jejaring sosial. Program ini akan mendapatkan akses ke komputer korban ketika klik pada link atau membuka file dilampirkan pada pesan e-mail yang terlihat sah. (sumber The Associated Press)



Tidak ada komentar: