Rabu, 20 Juni 2012

Pembunuh Bayaran 500 Juta Ditangkap

Iwan Syaputera (22) dibayar 500 juta
PEKANBARU- Masih ingat pembunuhan sadis, terhadap pengusaha perkebunan di Pekanbaru Halomon Gurning Kamis 10 November 2011 ? Pembunuhan sadis di tengah keramaian pengunjung restoran Pondok Gurih jalan Sudirman, kini sudah berlalu 8 bulan dan kasus yang terbilang sulit ini berhasil diungkap kepolisian Pekanbaru. Selasa 19 Juni 2012 lalu, tersangka pelakunya berhasil ditangkap bernama Ridwan Saputra (22 th) Sementara seorang lagi yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan bernama Septriadi (26), tewas dalam kecelakaan di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, belum lama ini. Pria yang disapa Asep itu merupakan residivis kasus pembunuhan di Kota Dumai.

Perburuan terhadap tersangka, Asep dan Ridwan diakui Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar, cukup melelahkan. Setidaknya selama penyidikan, tidak kurang 30 saksi telah diperiksa, namun tak satupun keterangan saksi bisa dipakai sebagai petunjuk melacak identitas pelaku.

Selasa, 19 Juni 2012

Bentrokan Massa, 1 tewas 3 kristis


Salah satu korban bentrok Batam
BATAM - massa dari dua kubu Toni dan Basri, Senin sore (18/06) terlibat bentrokan di area hotel Planet Holiday, Batam kepulauan Riau. Tercatat akibat bentrokan ini, satu orang dilaporkan tewas, 3 orang kritis dan 11 lainnya menderita luka terkena sabtena senjata tajam.

Bentrokan ini tidak hanya menelan korban jiwa, tapi juga merusak hotel Planet Holidya. Kaca-kaca di loby hotel hancur, sejumlah kendaraan roda empat juga dirusak dan membuat sejumlah tamu hotel ketakutan.


Mereka yang luka parah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. empat korban dibawa ke rumah sakit budi kemuliaan (RSBK), empat ke harapan bunda (RSHB) dan tiga orang yang kritis dilarikan ke rumah sakit Elizabeth, Baloi.

Bentrokan berdarah ini dipicu perebutan lahan PT Hyundai Metal Indonesia (PT HMI) di Batuampar oleh kubu Tony Fernando (Manager Operasional dan Pemasaran PT HMI) dengan kubu PT Lord Way Accommodation Engineering (PT LWAE) yang didukung Basri. pada 14 Juni lalu sengketa lahan seluas 4.300 meter persegi antara PT LWAE dengan PT HMI diputus di Pengadilan Negeri batam.

Rabu, 06 Juni 2012

Dokter: Air Mata Kristal Tina Ternyata Palsu

Tina Agustina  (masfebri.web.id)
TEMPO.CO, Bandung -Misteri air mata kristal Tina Agustina, gadis asal Sumedang, Jawa Barat, terkuak sudah. Tim dokter dari Rumah Sakit Mata Cicendo, Bandung, menyatakan air mata kristal tersebut terbukti palsu.
Salah seorang tim dokter, Hikmat Wangsaatmadja, mengatakan secara medis gadis berusia 19 tahun itu tidak menderita kelainan atau matanya normal. Selain itu pada saat pemeriksaan tidak ditemukan benda apa pun di dalam mata. "Ini bukan masalah medis," ujar Hikmat di ruangannya, Selasa, 5 Juni 2012.