Iwan Syaputera (22) dibayar 500 juta |
Perburuan terhadap tersangka, Asep dan Ridwan diakui Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar, cukup melelahkan. Setidaknya selama penyidikan, tidak kurang 30 saksi telah diperiksa, namun tak satupun keterangan saksi bisa dipakai sebagai petunjuk melacak identitas pelaku.
Satu-satunya alat bukti yang cukup meyakinkan sebagai petunjuk hanyalah rekaman CCTV restoran Pondok Gurih. “Itupun harus diolah lagi. Karena di rekaman itu, terlihat pelaku menutupi wajahnya dengan helm,” ujar Adang Ginanjar dalam preskonfren selasa di Polresta Pekanbaru.
Dibayar 500 juta
Ridwan Saputra (22), ditangkap di Jalan Nangka, Pekanbaru. Dalam pemeriksaan sementara, Ridwan Syaputera mengakui hanya sebagai joki dan eksekutornya adalah Septiadi. “Asep adalah eksekutor yang membunuh Gurning menggunakan parang. Dia dibayar Rp500 juta untuk membunuh korban. Sementara Ridwan merupakan joki pembawa motor yang membonceng Asep. Dia diabayar Rp50 juta,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, Selasa (19/6/2012). Tergiur bayaran yang besar, Asep lalu mengajak Ridwan melacak keberadaan Halomon. Ia sudah merencanakan dengan rapi pembunuhan terhadap pengusaha perkebunan itu, bahkan dia hapal dengan kebiasaan korban yang suka makan-makan di Pondok Gurih.
Kamis malam 10 November 2011, Asep bersama Ridwan mengendarai sepeda motor, membuntuti mobil korban yang sedang meluncur ke Pondok Gurih. Dalam rekaman CCTV, jelas terlihat motor Asep melintas, disusul munculnya korban di pintu masuk restoran. Beberapa detik kemudian Asep yang mengenakan helm berlari di belakang, Halomon. Dan crassshh – tiba-tiba parang yang dihunusnya ditebaskan dengan kuat kea rah leher Halomon sebanyak empat kali. Sesaat, korban terhuyung ke belakang dan darah menyembur dari leher sebelah kiri. Halomon roboh, tidak sempat berteriak. Seperti ayam disembelih, Halomon menggelepar, lalu diam dan tewas kehabisan darah. Sementara Asep cs kabur, menghilang ditengah kegelapan malam.
Motor tersangka melintas |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar