Jumat, 10 Desember 2010

MK: Pemilukada Tangsel Harus Diulang

Pemilukada Tangsel diulang

Andi Saputra - detikNews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPUD Tangerang Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Tangerang Selatan, Banten. MK meyakini terdapat tindakan struktur dan masif oleh calon tertentu sehingga menguntungkan salah satu pihak peserta pilkada.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan di seluruh TPS se- Kota Tangerang Selatan yang diikuti oleh Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," kata Ketua MK Mahfud MD dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Peserta pilkada itu adalah Drs. H. Yayat Sudrajat, M.M., M.Si. dan H. Moch. Norodom Sukarno, Hj. Rodhiyah Najibhah, S.Pd. dan H.E. Sulaiman Yasin; H. Arsid, M.Si. dan Andreas Taulany; serta Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H. dan Drs. H. Benyamin Davnie. Gugatan ini dilancarkan oleh pasangan nomor tiga yaitu Arsid-Andreas Taulany.

Ketua KPU Tangsel Shock, Tapi Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang

Pemilukada Tangsel Diulang

Dira Derby - detikNews
TANGSEL - Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Iman Perwira Baschan shock mendengar putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di semua TPS di Tangsel. Meski demikian, pihaknya siap-siap saja menggelarnya dalam rentang 90 hari setelah putusan MK diterimanya.

“Saya shock, pasalnya di dalam putusan MK, MK hanya mengabulkan sebagian. Artinya, kami bersih dan melakukan kerja dengan sebenar-benarnya. Ini jutru terjadi karena permasalahan di pendukung nomor  Airin-Benyamin,” ujarnya, Jumat (10/12/2010). Tangsel meliputi 7 kecematan yaitu Serpng, Serpong Utara, Pamulang, Setu, Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren.

Wakapolres Disandera,Buntut Kerusuhan Padarincang

Demo susulan Padarincang 10/12/2010
SERANG (10/12/2010) Kepulan asap hitam dari ban bekas yang dibakar di jalanan, membuat situasi kota Padarincang, Serang Banten mencekam. Ratusan warga turun ke jalan, memblokir jalan utama, sambil membakar ban bekas. Sementara tidak jauh dari situ, tepatnya disebuah rumah warga, Kompol Sutrisno, Wakapolres Serang, Suhaimi Camat Padarincang dan seorang anggota polisi disandera warga.

Warga bertekat, apapun yang terjadi mereka tidak akan melepaskan perangkat negara itu, sebelum Pemerintah daerah menandatangani persetujuan mencabut kembali izin pembangunan pabrik air mineral, karena pembangunan air mineral itu merugikan warga dengan berkurangnya sumber air tanah. Warga juga mendesak pihak kepolisian melepaskan 5 rekan mereka yang ditahan polisi. Mereka diamankan pada saat demo 5 Desember lalu di pabrik air mineral Padarincang yang berakhir rusuh.
Kompol Sutrisno dipaksa warga tanda tangan

Demo warga 5 Desember lalu itu berlangsung anarkis. Mereka menghancurkan alat pengaduk semen dan peralatan bor bumi. Para pendemo juga menghancurkan pagar perusahaan dan membakar bangunan dalam pabrik









Demo Rusuh Padarincang 05/Desember 2010
Warga yang berdemo sebagian besar berasal dari Desa Barugubug yang jaraknya sekitar 1-2 Km dari Desa Curuggoong. Ketika demo, polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih mampu mengendalikan keadaan. Namun semakin sore hari, jumlah pendemo semakin bertambah sehingga diperkirakan mencapai lebih 1.500
orang.






Gudang pabrik dihancurkan dan dibakar
Entah siapa yang mulai, tiba-tiba terjadi aksi pengrusakan. Mereka membakar gudang, merusak mobil, menghancurkan peralatan, merusak pagar dan menutup sejumlah kegiatan yang ada. Aparat keamanan yang ada tidak mampu lagi mengendalikan keadaan, karena jumlah hanya sedikit.

Salah satu koordinator demo mengatakan, warga minta agar Bupati Serang, Taufik Nuriman mencabut izin yang telah diberikan kepada PT Danone. "Jika bupati tidak merespon, kami akan mendatangkan massa ang lebih banyak dari jumlah yang sekarang," kata Azis. Bahkan Azis mengancam akan mengadukan masalah pembangunan pabrik itu kepada Presiden RI